“Membangun Pendidikan Berkarakter Yang Produktif”
Oleh: Matius Umbu Pingge, S.Pd (Guru SD Negeri Nunbaun Sabu-Kota Kupang)
S |
istem pendidikan nasional selalu mengarah pada tujuan pendidikan nasional “mencerdaskan kehidupan dan mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya, yaitu manusia yang beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan kemampuan, kesehatan jasmani dan rohani, kepribadian yang mantap dan mandiri serta rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan” (Pasal 4 UU. Nomor; 2 tahun 1989).
Tujuan pendidikan nasional ini, dalam operasionalisasinya dijabarkan dan dilaksanakan lebih lanjut dan dirinci sebagai bentuk, jenis dan jenjang pendidikan di seluruh wilayah nasional dari tingkat sekolah dasar hingga pendidikan tinggi secara formal. Dari pemikiran ini, sangatlah jelas bahwa dunia pendidikan tidaklah sebatas mengetahui ilmu dan memahaminya tetapi dari berbagai elemen yang saling berkaitan (para pendidik, orang tua, peran serta masyarakat, pengambil kebijakan, praktisi pendidikan, para stakeholder) memperkaya persepsi untuk mencapai tujuan yang diharapkan bersama dalam menyiapkan peserta didik menjadi anggota masyarakat yang memiliki kemampuan akademik/pengetahuan dan professional sehingga dapat menerapkan, mengembangkan dan menciptakan ilmu pengetahuan dan teknologi. Selain itu, peserta didik mampu mengembangkan dan menyebarluaskan ilmu pengetahuan, teknologi serta mengupayakan penggunaannya serta mampu bersaing secara objektif dalam era reformasi/pembaharuan.
Hendaknya institusi sekolah dari tingkat sekolah dasar hingga perguruan tinggi menjadi tempat yang senantiasa menciptakan pengalaman-pengalaman bagi siswa melalui penerapan sejumlah nilai/karakter bangsa untuk membangun dan membentuk karakter unggul/produktif.
Pendidikan berpengaruh pada kualitas sumber daya manusia (SDM) yang sangat menentukan nasib bangsa. Oleh karena itu, pendidikan sebagai suatu sistem yang tidak bisa dipisahkan dengan lingkungan baik fisik maupun makhluk hidup yang lain; karena pelajaran tidak hanya diperoleh di sekolah ataupun lembaga pendidikan formal, namun pendidikan juga membutuhkan pelajaran dari alam atau lingkungan sekitar. Pendidikan juga merupakan suatu usaha dasar dan sistematis dalam mengembangkan potensi peserta didik bagi keberlangsungan kehidupan masyarakat dan bangsa yang lebih baik di masa depan
Pengertian Pendidikan Karakter
Menurut pusat bahasa Depertemen Pendidikan Nasional pengertian karakter adalah “bawaan, hati, jiwa,kepribadian, budi pekerti, bersolidaritas, moral, sifat, tabiat, temperamen, watak”. Adapun berkarakter adalah berkepribadian, berperilaku, bersifat, bertabiat dan berwatak”. Karakter selalu mengacu kepada serangkaian sikap (attitudes), perilaku (behavior), motivasi (motivation), dan keterampilan (skill) dengan berkarakter, setiap individu akan mempunyai konsep diri; diri ideal (self idea), citra diri (self image) dan harga diri (self respect) untuk menghindari kesenjangan. Melalui konsep diri tersebut, maka setiap individu akan menandai dan memfokuskan bagaimana mengaplikasikan nilai kebaikan dalam bentuk tindakan atau tingkah laku sehingga orang yang perilakunya sesuai dengan kaidah moral dikenal berkarakter mulia.
Pendidikan berkarakter berpijak dari karakter dasar manusia yang bersumber dari nilai moral universal (bersifat absolute) bernuansa keagamaan (the golden rule). Pendidikan karakter memiliki esensi dan tujuan yang jelas untuk membentuk pribadi anak menjadi manusia yang baik, warga masyarakat dan warga negara yang baik, serta dapat/mampu merealisasikan perkembangan positif sebagai individu (intelektual, emosional, sosial, etika, perilaku) yang unggul/produktif. Nilai-nilai karakter bangsa yang harus ditumbuhkembangkan dalam diri peserta didik sejak dini adalah “religius, reflektif, percaya diri, rasional, logis, kritis, analisis, kreatif dan inovatif, mandiri, hidup sehat, bertanggung jawab, cinta ilmu, sabar, berhati-hati, rela berkorban, pemberani, dapat percaya, tulus, menepati janji, adil, rendah hati, malu berbuat salah, pemaaf, berhati lembut, setia, pekerja keras, tekun, ulet/gigih, teliti, berinisiatif, berpikir positif, disiplin, antisipatif, visioner, bersahaja, bersemangat, dinamis, hemat, pengabdian/dedikatif, pengendalian diri, produktif, ramah, cinta keindahan/peduli lingkungan”. Jika nilai/karakter tersebut benar-benar dihayati dan dilaksanakan, maka bangsa Indonesia akan luput dari sikap-sikap yang tidak terpuji, amoral, KKN (Kolusi Korupsi Nepotisme), anarkis, teroris, tawuran antar satu lembaga pendidikan dengan lembaga pendidikan dan tindakan kriminal lainnya. Dengan demikian maka Bangsa Indonesia akan melahirkan warga masyarakat yang unggul dalam prestasi dan berdedikasi demi kepentingan bersama/negara. Hal ini didukung oleh Dirjen Pendidikan Dasar Kemendiknas, Prof. Suyanto,PhD dalam Seminar Pendidikan Karakter di Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS). Sabtu, 28 Mei 2011. Dalam kaitannya dengan pendidikan berkarakter, bangsa Indonesia sangat memerlukan Sumber Daya Manusia (SDM) yang bermutu untuk mendukung program pembangunan nasional.
Konsep Produktif
Pengertian produktif adalah mampu menghasilkan sesuatu, memberi manfaat, menguntungkan/menghasilkan secara terus-menerus. Individu yang baik atau unggul adalah seseorang yang berusaha melakukan hal-hal yang terbaik terhadap Tuhan Yang Maha Esa, dirinya, sesama, lingkungan, bangsa dan negara serta dunia luar, dunia nyata pada umumnya dengan mengoptimalkan potensi (kemampuan) dirinya dan disertai dengan kesadaran, emosi dan motivasi. Pribadi yang unggul/produktif adalah pribadi yang senantiasa memegang teguh prinsip-prinsip (objektif, adil, akuntabel, bermanfaat, transparan, praktis, berorientasi pada tujuan, berorientasi pada proses serta berkelanjutan). Dengan demikian, menjadi pribadi/individu yang unggul adalah suatu kebanggaan bangsa dan negara yang mampu mengembangkan sumber daya manusia yang bermoral dan berkualitas unggul. Menjadi pribadi unggul sangat tergantung dari diri sendiri, bagaimana mengembangkan potensi yang dimiliki untuk menjadi kebanggaan bagi sesama, masyarakat bangsa dan negara.
Berdasarkan pemahaman pembangunan pendidikan nasional, pengertian pendidikan berkarakter, hakekat pendidikan berkarakter dan konsep produktif yang telah dikemukan di atas maka membangun pendidikan karakter yang produktif dimaknai sebagai pembangunan pendidikan yang mengembangkan nilai-nilai budaya dan karakter bangsa pada diri peserta didik sehingga mereka memiliki nilai dan karakter, menerapkan nilai-nilai tersebut dalam dirinya sebagai anggota masyarakat, warga negara yang religius, nasionalis, kreatif dan produktif.